Sahamin--Bareskrim Polisi Republik Indonesia menangkap & melakukan penahanan terhadap Hendry Susanto yg adalah Direktur pada PT FSP Akademi Pro terkait perkara dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polisi Republik Indonesia Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa, penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polisi Republik Indonesia pula menyita sejumlah dokumen yg diduga terkait kasus itu.
"Selain tangkap & tahan, penyidik pula menyita barang bukti 63 bundel atau print out dokumen terkait tindak pidana pada atas," istilah Ramadhan pada jumpa pers pada Gedung Humas Polisi Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).
Sementara itu, Polisi Republik Indonesia menyatakan bahwa sudah melakukan terhadap sejumlah saksi terkait menggunakan penanganan kasus tadi.
"10 saksi yg sudah dilakukan inspeksi EM, WP, TR, PN, DIW, RT, DI, IKW, THT, MR," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah lebih dulu memutuskan empat orang menjadi tersangka perkara dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Keempat tersangka tadi berinisial D, ILJ, DBC, & MF. Masing-masing mulai direktur, pengelola rekening, terdapat yg menjadi admin web, lalu satu pula yg menciptakan konten kreatornya.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan, para tersangka mengiming-imingi rakyat buat berinvestasi menggunakan agunan uang tidak hilang & menguntungkan.